Berita Terkini & Pengumuman
PTUN BANJARMASIN: NARASUMBER
KEGIATAN TEKNIS PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN
====================================================================================
Banjarmasin & Banjarbaru | 10 & 12 September 2020
Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin diundang untuk menjadi narasumber dalam rangkaian kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Selatan diantaranya di Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Kota Banjarmasin serta Kota Banjarbaru.

Agenda pertama adalah Rapat Koordinasi Teknis Musyawarah Penyelesaian Sengketa dan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Rattan Inn pada hari Kamis, 10 September 2020. Perwakilan dari PTUN Banjarmasin, Bpk. Trisoko Sugeng Sulistyo, S.H., M.Hum, menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut, dengan membawakan materi Mekanisme Pembuktian Dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Kepala Daerah.
Beberapa hari setelahnya, yakni tanggal 12 September 2020, acara serupa juga dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjarbaru, yang bertajuk Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa. Kali ini dari yang menjadi salah satu narasumber dari PTUN Banjarmasin adalah Hakim sekaligus Juru Bicara Pengadilan, yakni Bpk. Febby Fajrurrahman, SH., MH, dengan membawakan materi Mekanisme & Proses Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Peradilan Tata Usaha Negara.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari partai-partai pengusung pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Banjarbaru, serta Organisasi Advokat dan awak media tersebut, berlangsung di Grand Daffam Q Hotel, Kota Banjarbaru, pada pukul 09.30 s/d 12.00 WITA, dan dilaksanakan secara panel oleh 3 narasumber sekaligus selain dari PTUN Banjarmasin, yakni akademisi Universitas Lambung Mangkurat: DR. Rachmadi Usman, SH., MH., yang membawakan materi Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan, serta Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Ardiansyah, S.IP, M.SI, yang membawakan materi berkenaan dengan Fase dan Potensi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah.
