Berita Terkini & Pengumuman
Banjarmasin | 14 Februari 2020
Tim Akreditasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan Kegiatan Surveillance APM di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, pada tanggal 12-14 Februari 2020. Tim yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara berdasarkan Keputusan Direktorat Jendral Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor: 76/Djmt/Kep/I/2020, tanggal 17 Januari 2020 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Surveillance Akreditasi Penjamin Mutu di Lingkungan Peradilan tata Usaha Negara tersebut, terdiri dari:
- Moh. Husein Rozarius, S.H.,M.H., (Hakim Tinggi PTTUN Jakarta) sebagai Ketua
- Ambar Sri Susilowati, S.H.,M.H., (Kasubdit Pembinaan Administrasi Peradilan TUN) sebagai Anggota
- Meylan, S.Sos., MM., (Kasi Tata Kelola Pengadilan TUN) sebagai Anggota
Pada hari pertama Surveillance tanggal 12 Februari 2020, Tim tersebut mulai melaksanakan kegiatan Akreditasi dengan proses Taklimat Awal yang didampingi Ketua dan Wakil Ketua PTUN Banjarmasin di Ruang Sidang Utama PTUN Banjarmasin, dengan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera dan Sekretaris serta seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.

Selama 3 hari tersebut Tim Surveillance, melakukan penilaian terhadap dokumen-dokumen yang dijadikan evidence dari ke-7 area akreditasi yang dipersyaratkan, selain juga melakukan audit trail maupun penilaian praktis pada tiap personal dan aspek penilaian berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disusun oleh Tim Akreditasi PTUN Banjarmasin dalam rentang waktu 2019-2020.
Pada hari terakhir, tanggal 14 Februari 2020, jam 09.00 WITA, akhirnya Tim Surveillane APM dari Ditjen Badilmiltun menyampaikan hasil penilaian dan memberitahukan hasil Surveillance/ekspose dalam rapat terbuka di Ruang Sidang Utama PTUN Banjarmasin. Dipimpin oleh Ketua Tim Surveillance, Bpk. Moh. Husein Rozarius, SH. MH., selanjutnya, dipaparkan nilai dari masing-masing Area yang dinilai oleh anggota Tim Surveillance. Pada akhirnya Ketua Tim Surveillance mengumumkan bahwa berdasarkan penilaian Tim, nilai yang didapatkan PTUN Banjarmasin, adalah 93.84, yang setara dengan kualifikasi A Excellent.


Dengan mengucap rasa syukur kehadirat Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa, Segenap Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin mengapresiasi penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tersebut merupakan suatu kebanggaan dan penghargaan nyata atas kerja keras yang dilakukan sepanjang tahun kemarin dan awal tahun ini. Namun tentunya, pekerjaan maupun perbaikan tidak sampai disini saja, nilai tersebut adalah tantangan baru untuk seluruh aparatur PTUN Banjarmasin agar tetap berkomitmen dapat melayani dan memberikan keadilan yang profesional serta proporsional kepada setiap masyarakat pencari keadilan. (rey/km-ed).
