header_v9.png

MOTTO PTUN Banjarmasin : MANTAP (Mandiri, Adil, Netral, Transparan, Akuntabel, Profesional) - PTUN Banjarmasin Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

Berita Terkini & Pengumuman

Written by PTUN Banjarmasin on .

Written by PTUN Banjarmasin on . Hits: 2303

RAPAT BULAN NOVEMBER 2021 SEKALIGUS SOSIALISASI PP NOMOR 94 TAHUN 2021

DAN SK SEKMA NOMOR 811 TAHUN 2021

 ========================================================================

Banjarmasi I 16 November 2021

Agenda Rapat Bulanan Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 17 November 2021. Acara ini bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin. Acara di mulai pukul 14.00 WITA dan dihadiri oleh seluruh aparatur peradilan PTUN Banjarmasin.

WhatsApp Image 2021 11 16 at 17.05.45

(Gambar 1. Rapat Bulanan Dipimpin Oleh Ketua PTUN Banjarmasin)

WhatsApp Image 2021 11 16 at 17.05.42

(Gambar 2. Penyampaian Temua Oleh Hakim Pengawas Bidang)

Seperti pada rapat bulanan sebelumnya, Hakim Pengawas Bidang masing-masing bagian memaparkan temuan untuk selanjutnya para Panmud dan Kasubbag menanggapi hasil temuan tersebut. Kendala dari masing-masing bidang secara umum terletak pada bagian sarana prasarana yang kurang memadai, untuk itu telah direncanakan adanya rapat tindaklanjut dari rapat bulanan, yang mana dalam agendanya akan menentukan sarana prasarana mana yang memungkinkan atau tidak untuk direalisasikan agar tidak terus menerus menjadi temuan pada setiap rapat bulanan.

WhatsApp Image 2021 11 16 at 17.05.46

(Gambar 3. Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 dan SK SEKMA No. 811 Tahun 2021)

Dalam kesempatan ini, Ketua PTUN Banjarmasin juga melakukan sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri dan SK SEKMA Nomor 811 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. Ketua PTUN Banjarmasin menghimbau kepada setiap aparatur peradilan PTUN Banjarmasin untuk mematuhi peraturan tersebut.(PTIP/1)

Add comment


Security code
Refresh