header_v9.png

MOTTO PTUN Banjarmasin : MANTAP (Mandiri, Adil, Netral, Transparan, Akuntabel, Profesional) - PTUN Banjarmasin Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

Berita Terkini & Pengumuman

Written by Muhammad Rizal Kodapi on .

Written by Muhammad Rizal Kodapi on . Hits: 122

RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN


Kabupaten Banjar, 9 - 10 Juli 2026

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin sukses menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Se-Wilayah Hukum PTTUN Banjarmasin yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 10 Juli 2026. Bertempat di Grand Tan Banjarmasin Hotel & Convention Center, kegiatan strategis ini diikuti langsung oleh Ketua PTUN Banjarmasin yang baru dilantik, Bapak Sarjoko, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera PTUN Banjarmasin, Bapak Budiyono, S.H., M.H. Acara tahunan ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara dari berbagai satuan kerja di bawah wilayah hukum PTTUN Banjarmasin.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembinaan oleh Ketua PTTUN Banjarmasin, Ibu Hj. Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H., yang saat itu didampingi oleh Wakil Ketua PTTUN Banjarmasin Bapak H. Andri Mosepa, S.H., M.H., serta Hakim Tinggi Ketua Tim Perumus. Dalam sesi yang dipandu oleh Ibu Hj. Nenny Frantika, S.H., M.H. selaku moderator tersebut, hadir pula Panitera PTTUN Banjarmasin Bapak Yusran Iberahim, S.H., dan Sekretaris PTTUN Banjarmasin Bapak H. Murtaji, S.E., S.H., M.H. Pada momen ini, Ibu Hj. Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H mengingatkan dengan tegas kepada segenap aparatur pengadilan untuk selalu mengutamakan pelayanan, menegakkan keadilan, serta menjunjung tinggi integritas dengan mematuhi ketentuan Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Sesi kemudian dilanjutkan pada tahap kedua dengan penyampaian materi Inventarisasi Masalah Administrasi Perkara dan Administrasi Persidangan sekaligus diskusi panel yang disampaikan oleh Wakil Ketua PTTUN Banjarmasin, Bapak H. Andri Mosepa, S.H., M.H., dengan dipandu oleh Hakim Tinggi PTTUN Banjarmasin, Ibu Djaiz Baranyanan, S.H., M.H.

Memasuki sesi ketiga, Sekretaris PT TUN Banjarmasin, Bapak H. Murtaji, S.E., S.H., M.H., memaparkan evaluasi mendalam mengenai pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, dan peningkatan tata kelola administrasi satker. Beliau mengulas hasil Monitoring IPASN SIKEP sebagai instrumen pengukur profesionalisme ASN, serta memaparkan Realisasi Anggaran DIPA 01 dan DIPA 05 Tahun Anggaran 2026 beserta Pagu Indikatif TA 2027. Melalui penyajian data capaian Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode Januari – Mei 2026 dan Indeks Pengelolaan Aset BMN ini, setiap satker diharapkan dapat menyusun langkah strategis demi mewujudkan perencanaan yang efektif dan akuntabel. Tidak hanya itu, Bapak H. Murtaji, S.E., S.H., M.H., juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen SAKIP serta memberikan penjelasan mengenai implementasi SK Dirjen Badilmiltun Nomor 80/DJMT/KEP/OT.01.1/V/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Informasi ini kemudian diperkuat dengan Sosialisasi Aplikasi INTAN (Integrasi Administrasi Layanan Kepegawaian) oleh Kasubbag Kepegawaian dan TI PTTUN Banjarmasin, Bapak Wahyu Chandra Ramadhan, S.H., M.Kn.

Suasana pembinaan dan koordinasi ini berlangsung sangat hangat dan penuh semangat kolaboratif melalui dialog interaktif antara pimpinan tingkat banding dengan para peserta dari tingkat pertama. Rapat koordinasi ini akhirnya ditutup dengan penyampaian Hasil Rumusan Panel oleh Hakim Tinggi PT TUN Banjarmasin, Ibu Liza Valianti, S.H., M.H. Seluruh hasil rumusan ini disepakati bersama dan ditandatangani sebagai komitmen nyata untuk mengakselerasi percepatan penyelesaian perkara yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik prima di wilayah hukum PTTUN Banjarmasin.(PTIP/Mrk)

291

626

Add comment


Security code
Refresh