Berita Terkini & Pengumuman
RAPAT BULANAN BULAN DESEMBER 2025
Banjarmasin, 11 Desember 2025
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin kembali menggelar Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Rapat ini diselenggarakan sebagai evaluasi menyeluruh atas kinerja selama satu bulan penuh sekaligus sebagai ajang refleksi dan pembinaan dalam menyongsong akhir tahun.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Banjarmasin, Bapak Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Ibu Dewi Asimah, S.H., M.H., dengan CPNS Eva Ananda Simanullang, S.H bertindak sebagai moderator.
Acara diawali dengan penyampaian laporan kinerja. Plh. Sekretaris, Ibu Melia Iswari, S.E., memaparkan laporan dari sisi Kesekretariatan, sementara Panitera, Bapak Budiyono, S.H., M.M., menyampaikan capaian dan tantangan di bidang Kepaniteraan. Menanggapi laporan tersebut, Ibu Wakil Ketua Dewi Asimah, S.H., M.H., menekankan beberapa poin krusial untuk peningkatan kualitas layanan dan pegawai:
Orientasi Pelayanan: Petugas Meja 1, 2, dan 3 diwajibkan untuk terus meningkatkan kemampuan registrasi dan dokumentasi perkara demi pelayanan yang berorientasi prima.
Peningkatan Digitalisasi: Seluruh pegawai didorong untuk meningkatkan kemampuan diri dalam menghadapi dan memanfaatkan era digitalisasi.
ASN Excellent: Himbauan keras untuk terus meningkatkan profesionalisme agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul (excellent).
Aksi Ramah Lingkungan: Sebagai bentuk kecintaan terhadap lingkungan, pegawai diingatkan untuk selalu melakukan langkah kecil, seperti mematikan keran air dan alat penyejuk ruangan (AC) saat tidak digunakan.
Setelah sesi tanggapan, Bapak Ketua PTUN Banjarmasin Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., memberikan pembinaan dan arahan strategis, di antaranya:
Kepatuhan Regulasi: Mengingatkan kembali seluruh warga PTUN Banjarmasin untuk menaati dan memahami Perma No. 7 Tahun 2016 Tentang penegakan disiplin kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Perma no. 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, serta Perma no. 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Ketua juga mengingatkan untuk selalu 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dalam memberikan pelayanan kepada Para Pencari Keadilan.
Manajemen Kerja: Memberikan saran konstruktif mengenai manajemen waktu dan pekerjaan melalui penerapan sistem POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controling).
Meningkatkan Kepedulian: Mengajak seluruh elemen kantor untuk meningkatkan kepedulian, baik terhadap lingkungan kantor maupun terhadap pertumbuhan citra positif kantor di media sosial melalui dukungan tombol "like" dan "comment".
Di penghujung rapat, Ketua mengajak seluruh pegawai untuk melakukan refleksi akhir tahun. Beliau mengajak semua untuk merenungi pertanyaan mendasar: "Apakah kewajiban yang sudah kita kerjakan sudah sesuai dengan hak yang telah kita terima? Dan apakah kita sudah bekerja maksimal?"
Rapat ditutup dengan ajakan tegas dari Ketua PTUN Banjarmasin: "Apakah pegawai PTUN Banjarmasin bersedia berubah ke arah yang lebih baik bersama-sama?"
Ajakan ini disambut serentak oleh seluruh pegawai dengan jawaban lantang, "BERSEDIA!"
Komitmen bersama ini menjadi modal penting bagi PTUN Banjarmasin untuk menutup tahun 2025 dengan kinerja optimal dan menyongsong tahun baru dengan semangat perubahan yang lebih baik. Rapat ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kemal Kurnia Sunuzan, A.Md.T., dan yel-yel penyemangat oleh Hatorangan Tampubolon, S.H.(PTIP/Mrk)




