Berita Terkini & Pengumuman
KUNJUNGAN KERJA BADAN LEGISLASI DPR RI KE PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
========================================================================
Banjarmasin I 12 November 2021
Badan Legislasi DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pembahasan 3 RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi yaitu: 1. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara; 2.RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara; 3. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.

(Gambar 1. Kunjngan Kerja Baleg DPR RI)
Acara ini dilaksanakan di kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Kalimatan Selatan, beserta jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin serta beberapa Hakim Tingkat Banding dan Tingkat Pertama.
Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Kalimantan dipandang sangat urgen, mengingat saat ini pengadilan tingkat banding pada peradilan TUN berada di Jakarta sehingga dari sisi biaya transportasi bagi para pencari keadilan akan lebih besar. Dari sisi manajemen, jauhnya jarak pengadilan tingkat banding ke pengadilan tingkat pertama dapat mengganggu pembinaan dan pengawasan. Penambahan volume perkara yang cenderung meningkat dan penambahan Pengadilan Tata Usaha Negara yang baru juga merupakan alasan yang mendesak untuk membentuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang baru, termasuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin. Untuk saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyiapkan lokasi tanah untuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dan berharap agar pembentukan PT TUN Banjarmasih dapat terlaksana secepatnya.(PTIP/1)
