Berita Terkini & Pengumuman
PEMBINAAN RUTIN OLEH DIREKTUR JENDERAL BADILMILTUN SECARA DARING
Banjarmasin, 4 Februari 2026
Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor: 193/DJMT/UND.KP3.4.3/I/2026 perihal Rapat Pembinaan secara daring, hal ini merupakan agenda rutin bulanan yang sangat penting dalam upaya berkelanjutan penguatan integritas dan peningkatan kualitas kinerja peradilan.
Kegiatan Pembinaan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Banjarmasin, Bapak Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Ibu Dewi Asimah, S.H., M.H. diikuti oleh segenap jajaran Hakim serta Pegawai PTUN Banjarmasin yang diselenggarakan di ruang ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.
Dalam kegiatan pembinaan yang disampaikan oleh Dirjen Badilmiltun Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. menyampaikan amanat dari Ketua Mahkamah Agung RI diantaranya :
- Menyikapi kenaikan tunjangan Hakim yang besar bukanlah hadiah, tetapi sebagai instrument kebijakan untuk menjaga independensi Hakim, menekan potensi korupsi dan konflik kepentingan.
- Tunjangan besar juga harus dibarengi dengan kewajiban yang besar yaitu menghasilkan putusan yang berkualitas konsisten dan berintegritas, proses persidangan yang professional dan bermartabat serta kapatuhan ketat pada kode etik.
- Integritas merupakan keharusan, hal ini menekankan bahwa kompetensi atau kecerdasan sehebat apa pun akan kehilangan nilainya jika tidak dibarengi dengan kejujuran dan konsistensi moral, membangun kepercayaan tanpa integritas kolaborasi tidak akan berjalan.
- Profesionalitas adalah memberikan hasil terbaik bukan karena diawasi, melainkan karena tanggung jawab moral terhadap kualitas pekerjaan. Bekerja secara profesional berarti menjaga mutu pekerjaan tetap tinggi, terlepas dari suasana hati atau kondisi personal.
- Apabila ada penyelesaian perkara yang transaksional tidak memandang besar kecilnya, hanya ada dua pilihan penjara dan pecat.
- Pesan bagi Aparatur Peradilan lain, sikap yang adil adalah mengakui peran vital panitera, staf, dan aparatur lainnya, mendorong penyesuaian remunerasi bagi seluruh aparatur peradilan untuk mencegah kesenjangan ekstrem yang bisa merusak kerja tim. Partisipasi dalam pembinaan rutin ini menegaskan komitmen PTUN Banjarmasin dalam menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan kinerja optimal di seluruh jajaran, sebagai upaya nyata mewujudkan badan peradilan yang modern dan berintegritas. (PTIP/Ty)


