header_v9.png

MOTTO PTUN Banjarmasin : MANTAP (Mandiri, Adil, Netral, Transparan, Akuntabel, Profesional) - PTUN Banjarmasin Siap Memberikan Pelayanan Yang Berkeadilan Kepada Masyarakat

Berita Terkini & Pengumuman

Written by PTUN Banjarmasin on .

Written by PTUN Banjarmasin on . Hits: 44

PENYUSUNAN PROGRAM KERJA TAHUN 2026


Banjarmasin, 15 Januari 2026

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Bapak Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., memimpin langsung rapat koordinasi terkait pemantapan Program Kerja instansi. Didampingi oleh Wakil Ketua PTUN Banjarmasin, Ibu Dewi Asimah, S.H., M.H., rapat ini dihadiri oleh jajaran Hakim yang juga bertindak sebagai Hakim Pengawas Bidang, baik di sektor Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Turut hadir dalam pertemuan strategis ini, Panitera PTUN Banjarmasin, Bapak Budiyono, S.H., M.M., dan Sekretaris PTUN Banjarmasin, Bapak Akhmad Fauzanor, S.Kom., M.I.Kom.

Penyusunan Program Kerja ini merupakan langkah konkret sekaligus tindak lanjut atas arahan pimpinan pusat dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 15213/SEK/RA1.3/IX/2025 tertanggal 16 September 2025. Surat tersebut mengenai Penyampaian Rencana Strategis (Renstra) Mahkamah Agung Tahun 2025–2029 yang ditujukan kepada para Panitera, Pejabat Tinggi Madya, serta para Ketua/Kepala Pengadilan di seluruh tingkat banding dan pertama di Indonesia. Melalui rapat ini, PTUN Banjarmasin berupaya menyelaraskan visi besar Renstra Mahkamah Agung ke dalam program kerja tahunan yang lebih operasional dan aplikatif.

Agenda rapat berjalan secara dinamis melalui sesi pemaparan mendalam dari setiap lini sektor. Panitera Muda Hukum, Panitera muda Perkara, serta seluruh Kepala Sub-Bagian (Kasub) di Kesekretariatan secara bergantian mempresentasikan program kerja. Dalam paparan tersebut, masing-masing bagian menguraikan secara rinci tiga poin utama:

Program Kerja: Rangkaian aktivitas konkret yang akan dilaksanakan di masing-masing bidang.

Sasaran: Output dan hasil nyata yang ingin dicapai guna mendukung ketercapaian Renstra Mahkamah Agung 2025–2029.

Waktu Pencapaian: Garis waktu (timeline) pelaksanaan kegiatan untuk memastikan seluruh target terselesaikan tepat waktu.

Sebelum rapat pleno ini dimulai, masing masing sub bagian telah melakukan langkah proaktif dengan melakukan pendataan mendalam. Langkah pra-rapat ini memastikan bahwa program kerja yang dipaparkan oleh para Panmud dan Kasub didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan serta sinkron dengan kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung.

Ketua PTUN Banjarmasin, Bapak Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan bahwa keselarasan antara program lokal dengan Renstra Mahkamah Agung adalah kunci akuntabilitas. Menurut Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin “Penyusunan Renja ini bukan sekadar rutinitas, melainkan amanah untuk menjalankan mandat dari Mahkamah Agung RI. Dengan program kerja yang terukur, sasaran yang jelas, manajemen waktu yang tepat serta pengawasan dari atasan langsung, kita optimis PTUN Banjarmasin dapat mewujudkan badan peradilan yang agung,"

Wakil Ketua PTUN Banjarmasin, Ibu Dewi Asimah, S.H., M.H., turut mengingatkan agar para Hakim Pengawas Bidang berperan aktif mengawal setiap tahapan kegiatan agar selaras dengan target waktu yang telah ditetapkan.(PTIP/Mrk)

RENJA 1

RENJA 1

RENJA 1

Add comment


Security code
Refresh